JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal ini tercermin dari survei yang dilakukan oleh indikator politik Indonesia.

Kejagung menduduki peringkat ketiga setelah Lembaga Kepresidenan dan TNI. Kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung mencapai 75%, tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

“Kalau kita cek, TNI masih yang paling bisa diandalkan (96%), disusul Badan Kepresidenan sekitar 86%, kemudian Kejaksaan Agung 75%,” kata Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indonesia Political Index. Hasil survei kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, Minggu (27/10/2024).

Menurut Kejaksaan Agung, tingkat kepercayaan masyarakat sekitar 73%, Polri 69%, Mahkamah Konstitusi (MC) 68%, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) 65%.

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait mengapresiasi prestasi Kejagung sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Ia mengenang, Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah mengumumkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

“Kata Jaksa Agung bagus, pemberantasan korupsi harus kita mulai dari awal. Orang pertama. Saya kira kalau Jaksa Agung bisa bilang begitu, maka kita para menteri harusnya memberi contoh,” kata politikus Partai Gerindra itu. juga ada dalam pemberitahuan penyelidikan.

Survei Kinerja Politik Indonesia dilaksanakan pada tanggal 10-15 Oktober 2024. Populasi survei adalah warga negara Indonesia dalam Sensus Nasional yang berhak memilih dalam pemilihan umum, yaitu mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. saat survei dilakukan.

Metode multistage random sampling digunakan untuk memilih sampel dengan jumlah populasi 1200. Dengan asumsi metode pengambilan sampel acak sederhana, jumlah sampel sebanyak 1.200 responden memiliki margin kesalahan sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. 

Sampel tersebar secara proporsional dari seluruh provinsi di Indonesia. Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka dengan pewawancara terlatih. 

Pengendalian mutu hasil wawancara dilakukan secara acak terhadap 20% jumlah sampel, kembali ke responden terpilih (survei umum). Tidak ada cacat besar yang ditemukan dalam kendali mutu.

(Ha)