JAKARTA – Pendaftaran Bintara PK TNI AD Angkatan Kedua Tahun Pelajaran 2024 telah dibuka. Seluruh lulusan SMA dan SMK bisa mengikuti seleksi calon bintara TNI ini.

Pendaftaran dibuka hingga 18 November 2024. Peserta dapat mengakses pendaftaran online melalui link https://ad.rekmen-tni.mil.id/bintara-ad.

“Proses penerimaannya tidak dipungut biaya. Jangan mengandalkan calo, kelulusan calon murni hasil proses seleksi sampel,” ujarnya dalam Rekrutmen TNI Angkatan Darat, Kamis (31/10/2024).

Persyaratan umum berikut harus dipenuhi, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia;

Memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (penganut salah satu dari 6 agama atau kepercayaan yang diakui di Indonesia);

2. Indonesia setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Panchsila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat memulai pendidikan pertama pada tanggal 16 Desember 2024;

4. tidak mempunyai catatan kriminal yang diterbitkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan tidak boleh dicabut haknya menjadi prajurit berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lainnya:

Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau pejabat TNI;

Minimal Ijazah SMA/MA/SMK, baik negeri maupun swasta, yang diakui sesuai kebutuhan (berlaku paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, rata-rata nilai rapor minimal 68 untuk 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika);

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022 dengan rata-rata nilai rapor minimal 70 untuk 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika); Dan

Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024 dengan rata-rata nilai rapor minimal 75 untuk 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika).

Belum pernah menikah dan tidak boleh menikah pada masa pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;

Memiliki tinggi dan berat badan dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk rekrutmen reguler regional, tinggi badan minimal harus 163 cm;

Untuk perekrutan khusus daerah tertinggal, harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm, memiliki ras yang tergolong penduduk asli daerah tertinggal, atau dilahirkan di daerah tertinggal (walaupun pendatang); Dan

Menjaga berat badan seimbang sesuai peraturan yang berlaku.

Bersedia menjalani First Service Bond (IDP) paling singkat 10 (sepuluh) tahun;

Menolak atau menarik diri atas kemauan sendiri dari sebagian atau seluruh kegiatan perekrutan dan pelatihan awal sampai dengan pengangkatan sebagai prajurit TNI yang bersedia mengganti biaya negara sebesar 10 (sepuluh) kali lipat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ;

Bersedia ditempatkan di salah satu cabang Tentara Nasional Indonesia dan di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia; Dan

Wajib mengikuti tes/ujian yang dilaksanakan oleh Panitia Penerimaan yang terdiri dari Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Literasi dan Psikologi.