JAKARTA – Menandai 18 tahun kiprahnya di dunia digital, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ingin memberikan manfaat umum kepada masyarakat di luar perannya sebagai kepemilikan, pengelolaan, dan pemeliharaan sistem nama elektronik.
Bekerjasama dengan mitra pendaftaran, KADIN dan institusi pendidikan, PANDI tahun ini menyelenggarakan acara digital yang diikuti lebih dari 15.000 peserta termasuk pelajar, guru, dan UKM yang go digital. Inisiatif ini merupakan komitmen PANDI dalam membangun ekosistem digital di Tanah Air.
“Rendahnya literasi digital di Indonesia merupakan tantangan terbesar bagi negara, oleh karena itu PANDI aktif memanfaatkan literasi digital untuk memberikan lebih banyak kesempatan dan kesempatan kepada masyarakat di era teknologi yang serba cepat ini,” kata Presiden PANDI John Sihar Simanjuntak dalam Anniversari Press – di Konferensi PANDI ke-18 di Menara Tendean, Jakarta, Senin, (9/2/2024).
“Kami berharap kedepannya PANDI dapat lebih diterima oleh masyarakat guna menjembatani kesenjangan digital dan membuka akses yang luas terhadap teknologi, sehingga masyarakat yang tinggal di perkotaan dapat seimbang dan di pedesaan dalam hal keterampilan dan kemampuan teknis,” dia berharap.
Kedepannya, program digital tidak hanya berupa ceramah, workshop, webinar, dan kunjungan bisnis, namun PANDI juga akan memberikan beasiswa pendidikan kepada putra-putri terbaik tanah air.
“Selain bertujuan untuk mengurangi jumlah mahasiswa yang lulus perguruan tinggi karena tidak mampu mengenyam pendidikan, program beasiswa PANDI juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kerja menuju Indonesia Emas pada tahun 2045. berperan kuat dalam pengembangan, penelitian dan inovasi teknologi Internet, serta berkontribusi terhadap penciptaan manusia yang lebih baik dan lebih baik lagi di masa depan,” kata John.
PANDI juga mengembangkan berbagai inovasi teknologi, dimulai dari IDADX, IDCHAIN
Pertukaran Data Penyalahgunaan Domain Indonesia (IDADKS) adalah upaya untuk meningkatkan keamanan internet dengan memungkinkan respons global terhadap kejahatan dunia maya terhadap pemerintah, penegak hukum, industri, dan sektor internet.
IDADX dapat mendeteksi penyalahgunaan domain .id seperti phishing, malware, spam, botnet, perjudian online, dan pornografi. Terakhir, laporan pemerintah dan pemerintah mengenai kekerasan dapat dimasukkan langsung ke dalam sistem. Apabila dipastikan ada pelanggaran, PANDI akan melakukan proses penangguhan.
IDCHAIN, sementara itu, adalah platform bukti konsep di jaringan blockchain. “IDCHAIN adalah hasil penelitian PANDI yang dipublikasikan dalam bentuk White Paper. “Untuk mewujudkan IDCHAIN, PANDI akan membentuk Organisasi Otonom (DAO), sebuah organisasi independen yang mandiri dengan mengundang beberapa tokoh penting mitra seperti jaringan komunikasi, universitas, dan organisasi profesi,” kata John.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan berbagi informasi digital dengan cara yang aman dan terdesentralisasi. Kedepannya, informasi pribadi tidak lagi dikuasai oleh suatu organisasi tertentu, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, dan sangat bertanggung jawab dalam melindungi informasi pribadi dengan tetap mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi.
“Dalam semangat membangun lingkungan digital yang kuat, PANDI berharap dapat terus menjadi kekuatan inovasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perkembangan teknologi di Indonesia,” tutup John.
(anak perempuan)