JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mengabulkan permohonan naturalisasi Kevin Diks. Sang pemain diperkirakan akan tampil pada laga timnas Indonesia melawan Arab Saudi pada 19 November 2024.
Keputusan pemberian kewarganegaraan diambil dalam rapat kerja (raker) KPK. Rapat kerja tersebut digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
“Komisi yang melakukannya
“Ya,” kata kelompok itu.
Dengan demikian, proses alamiah Diks akan terus berlanjut pada tahapan sidang paripurna DĽR RI yang akan berlangsung pada Selasa mendatang. Kemudian berkasnya akan dilimpahkan ke Sekretariat Negara untuk dikeluarkan perintah Presiden RI dalam hal ini Prabowo Subianto.
Dari situlah Diks akan diambil sumpah kewarganegaraan Indonesianya. Terakhir, harus melalui proses pergantian federasi untuk melindungi Persatuan Nasional Indonesia.