JAKARTA – Industri halal di Indonesia diprediksi akan mengalami pertumbuhan signifikan. Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk halal dan menyediakan produk halal di dalam negeri.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar kedua, Indonesia berpotensi menjadi negara pertama yang menghasilkan produk halal.   

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandia Salahuddin Uno mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Best Halal Awards 2024 (THA) di Jakarta.

“Kegiatan ini memberikan peluang bagi para wirausaha halal dan dapat menjadi upaya bersama untuk meningkatkan industri halal Indonesia dan mengakui Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Sandiaga menegaskan, Indonesia memiliki potensi besar dalam halal economy dan potensi di banyak industri halal seperti makanan dan minuman halal serta wisata halal.

Menurutnya, pengembangan ekonomi halal akan membantu Indonesia meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. 

“Untuk terus mendukung pelaku industri halal dan mewujudkan visi Indonesia menjadi produsen halal terkemuka di dunia, diperlukan strategi kerja sama yang efektif, inovatif dan berkelanjutan, penyelarasan bisnis, kelembagaan hulu dan hilir, perluasan akses pasar, dan dukungan ekspor,” ujarnya. dia menyimpulkan.

Saat ini Kepala Badan Pengelola Produk (BPJPH) dijabat oleh M. Akil Irham menambahkan, kehadiran negara dalam penyelenggaraan sertifikasi halal tercermin dari adanya beberapa prinsip dan kebijakan. 

“Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Produk Halal (UU JPH) dan turunannya telah menciptakan kerangka hukum baru yang membawa perubahan mendasar mengenai sertifikasi dan implementasi halal,” ujarnya.

Dahulu gratis (free) menjadi wajib (mandatory). Tahap pertama pada 17 Oktober 2024 untuk produk makanan dan minuman.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kia Meruf Amin, strategi ini bertujuan menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar pada tahun 2024,” ujarnya.

Strategi ini dipandang sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan visi Indonesia sejahtera.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Menteri Agama Yakut Cholil Kumas pun menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu program penting Kementerian Agama. 

Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, sehingga pasar domestik untuk produk halal sangat besar dan menjanjikan. Selain itu, kaya akan mineral yang dapat digunakan untuk membuat produk halal yang berkualitas.

“Indonesia memiliki kekayaan budaya dan warisan yang dapat dijadikan sumber inspirasi pengembangan produk halal. Keempat, letak Indonesia yang berada di antara Asia dan Australia, serta memiliki akses ke negara-negara ASEAN dan Asia Tenggara sehingga memudahkan membawa produk halal Indonesia ke pasar global, jelasnya. 

“Harus kita akui, kita belum sepenuhnya memanfaatkan potensi besar produk halal,” ujarnya.

BPJPH melakukan beberapa upaya strategis untuk menciptakan layanan sertifikasi halal yang mudah, terjangkau, cepat dan profesional untuk memenuhi misi sertifikasi halal tahun 2024.

“Kami menghimbau agar pelaku usaha segera memproses sertifikasi halal produknya. “Juga bagi pelaku usaha yang memiliki produk makanan dan minuman, sertifikasi halal tingkat pertama akan berlaku mulai 17 Oktober 2024,” tutupnya.

(fmi)