SEOUL – Polisi Korea Selatan telah menangkap seorang pembelot Korea Utara karena mencoba melintasi perbatasan yang dijaga ketat kembali ke Korea Utara dengan bus curian.

Pria tersebut ditangkap pada Selasa (10/1/2024) di Jembatan Unifikasi yang memisahkan kedua Korea. Ia tidak mengabaikan tentara yang memintanya berhenti dan memasuki bus melalui pembatas.

Meskipun diperkirakan 34.000 warga Korea Utara telah membelot ke Korea Selatan sejak pembagian Semenanjung Korea lebih dari 70 tahun yang lalu, namun jarang ada orang yang ingin kembali ke Korea Utara.

Pria berusia 30 tahun itu mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin kembali ke rumah setelah mengalami masalah di wilayah selatan, menurut media Korea Selatan. Dia dilaporkan meninggalkan Korea Utara sepuluh tahun lalu.

Dia diduga mencuri bus dari sebuah garasi di kota utara Paju pada Selasa dini hari dan ditangkap setengah jam kemudian.

Rekaman pengawasan dari garasi menunjukkan seorang pria berkerudung mencoba membuka beberapa mobil hingga dia bisa masuk ke dalam bus.

Dia tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan pada saat kejadian, menurut laporan yang diterbitkan oleh BBC.

Menurut surat kabar Korea Selatan, The Dong-A Ilbo, pria yang bekerja setiap hari di Paju dan desa-desa lainnya, mengatakan kepada polisi bahwa dia telah memungut beberapa denda yang belum dibayar.

Undang-undang Korea Selatan melarang warga negara, termasuk pengungsi, melintasi perbatasan ke Korea Utara tanpa izin pemerintah. Penjahat Korea Selatan diberikan kewarganegaraan. Pelanggar dapat dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara jika terbukti bersalah.

Korea Selatan menerima lebih dari 1.000 formulir dari Korea Utara setiap tahunnya. Di sisi lain, jumlah pembelot yang kembali ke Korea Utara pada tahun 2012 hingga 2022 hanya 31 orang, menurut Kementerian Unifikasi Korea Selatan.

Ada yang kembali, atau mencoba kembali, karena terkadang kehidupan para pembelot di Korea Selatan tidak sesuai harapan. Menurut survei yang dilakukan Korea Hana Foundation pada Selasa, mereka berpenghasilan sekitar 2,3 juta (sekitar Rp 26,5 juta) sebulan.

Yang lain ingin kembali menemui anggota keluarganya.

Namun, ekstradisi berbahaya. Beberapa dari mereka yang kembali telah dipenjara dan yang lainnya menjalani pelatihan keras di Korea Utara.

Pada Januari 2022, pembelot berusia 30 tahun itu kembali ke Korea Utara setelah menghabiskan satu tahun di Korea Selatan. Dia berjuang untuk tetap tinggal di Korea Selatan, “nyaris tidak bisa bertahan,” kata laporan itu, mengutip para pejabat Korea Selatan.

(dk)