JAKARTA – Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sistem komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Typikor) Jakarta Pusat, Senin (10/2024) / 21)

Sidang beragendakan pemeriksaan keterangan para saksi yang juga menyertakan Sandra Dewi sebagai saksi utama.

Harvey Moeis tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 10.45. Dia mengenakan kemeja putih dan topeng biru tua. Sebelum sidang dimulai, Harvey tampak berniat membaca doa dari buku yang ia keluarkan dari saku bajunya.  Saksikan momen Harvey Moeis mengaku bersalah melakukan pencucian uang di pengadilan

Sebagai seorang Katolik, ia berdoa dalam hati hingga juri memasuki ruang sidang.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 11.10 WIB, Sandra Dewi tiba di pengadilan diiringi polisi. Ia terlihat membawa koper yang diduga berisi bukti kepemilikan sejumlah properti. Sebelum bersaksi, Sandra kembali menyumpahi hakim.

Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan timah. Ia juga tidak diduga sebagai penggagas kolusi penyewaan alat pengolahan tersebut, dan meminta beberapa pekerja besi untuk meninggalkan sebagian keuntungannya “sebagai jaminan”. 

Uang tersebut dikumpulkan sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang kemudian diberikan langsung kepada Harvey atau ditransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange, tempat penukaran uang yang dikelola oleh Helena Lim, terdakwa lain dalam kasus tersebut.

Jaksa mengungkap dana CSR yang dikumpulkan Helena dari pengecoran swasta melalui PT Stanindo Inti Perkasa sebesar Rp 2,1 miliar yang ditransfer dalam tiga kali pengiriman. 

Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah Riza Pahlevi mengatakan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Harvey Moeis menjadi pihak pertama yang menawarkan kerja sama dengan PT Timah sebagai smelter.

(alm)