JAKARTA – Tim kuasa hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu DKI Jakarta bertindak cepat (gercep) mengusut tuntas maraknya aksi vandalisme atau perusakan baliho dan poster terkait calon gubernur dan wakil gubernur. nomor 1.

“Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya mengusut tuntas masalah ini. “Karena baliho RIDO masih banyak yang dirusak dan masih terjadi vandalisme,” kata tim kuasa hukum RIDO Muslim Jaya Butarbutar dalam keterangan resminya, Minggu (13/10/2024).

Diketahui, Tim Hukum RIDO pada Senin 30 September 2024 melaporkan dugaan pelanggaran Pilgub Bawaslu Jakarta. Laporan tersebut terkait dengan pemusnahan APK RIDO di beberapa titik.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 dari pelapor atas nama M Jaya Butar Butar.

Dalam laporannya, pelapor menyebutkan ada enam tempat yang APK pasangan RIDO dirusak oleh orang tak dikenal. Namun, sejauh ini Bawaslu Jakarta belum menindaklanjuti laporan Tim Hukum RIDO.

Faktanya, tim kuasa hukum RIDO melaporkan perusakan baliho tersebut dua pekan lalu ke Bawaslu Jakarta, kata Muslim Jaya.

Meski sudah melapor ke Bawaslu Jakarta, lanjut Muslim Jaya, kasus perusakan baliho RIDO kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur, seperti di Jalan Raden Intan dan Cakung. Hal ini terjadi setelah Tim Hukum RIDO mendapat laporan dari masyarakat.

“Kami masih menemukan kerusakan baliho RIDO di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur, berdasarkan laporan yang kami terima dari warga sekitar,” jelas Muslim Jaya.

Terkait aksi vandalisme tersebut, Tim Hukum RIDO bekerja sama dengan Tim Keamanan RIDO melakukan pemantauan di wilayah Jakarta Timur pada malam hari. Hal itu dilakukan untuk mengusut dan mencegah pelaku perusakan baliho caleg RIDO terulang kembali.

Namun tim kuasa hukum RIDO hingga saat ini belum menemukan pihak-pihak yang melakukan aksi vandalisme terhadap baliho RIDO yang marak terjadi akhir-akhir ini, kata Muslim Jaya.

Lebih lanjut, Tim Hukum RIDO juga telah menyiapkan call center pengaduan di WhatsApp 087739999915.

Ia berpesan kepada warga DKI dan tim RIDO Win se-DKI Jakarta, jika melihat dan menemukan bukti adanya pihak yang melakukan perusakan baliho RIDO, agar segera memberitahukan kepada tim kuasa hukum RIDO melalui nomor WhatsApp yang tertera di atas.

“Jika kami menerima pengaduan masyarakat, kami akan segera mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Muslim Jaya.

Terkait maraknya aksi vandalisme yang terjadi saat ini, Tim Hukum RIDO sangat menyayangkan masih adanya sejumlah pihak yang melakukan aksi vandalisme terhadap poster pasangan calon nomor urut 1 di wilayah Jakarta.

Partai Anda menghimbau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan pasangan calon RIDO.

“Kami menghimbau kepada pihak atau oknum yang melakukan perusakan baliho RIDO agar menghentikan aksinya. Kami akan mengejarmu kemanapun kamu bersembunyi,” katanya.

(alias)