JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pembentukan desk korupsi yang dilakukan Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menekankan pentingnya memastikan koordinasi.

Nurul Gufron kepada wartawan, Selasa (5/11/2024) “Posisi KPK dalam situasi ini adalah dengan senang hati melakukan segala upaya dan membentuk organisasi-organisasi tersebut.”

“Pokoknya kalau instansi pemerintah banyak, yang penting koordinasi, karena semakin banyak maka semakin banyak pula korupsi yang bisa diberantas.”

Ghufron menjelaskan, pemerintah berhak mengeluarkan kebijakan dan upaya baru untuk memberantas korupsi di Tanah Air. Namun, kata dia, strategi ini tidak akan bisa berjalan jika koordinasi antar lembaga tidak maksimal.

“Jika mereka tumpang tindih, kekuatan mereka dapat saling dinegosiasikan, yang akan menyebabkan kekacauan, bukannya ketidakefektifan.”

Ia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk memberantas korupsi.

“Kemudian tentunya Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) akan bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, kemudian kewenangan pemekaran atau pemekaran daerah,” ujarnya.

(foto)