JAKARTA – Heru Budi Hartono akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta mulai tahun 2024. 17 Oktober Dia mengatakan, keputusan penjabat tersebut harus diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Periodenya setiap tahun, 17 Oktober. Tahun lalu 17 Oktober, saya bergabung selama 2 tahun tepatnya 17 Oktober 2024. Alhamdulillah keputusan DPRD tepat dan baik,” kata Cheers Kramat Jati kepada wartawan. Jakarta Timur pada Kamis (10/10/2024).
“Untuk keputusan presiden tanyakan pada menteri dalam negeri,” imbuhnya.
Heru mengapresiasi usulan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tidak mencantumkan namanya. Ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanyakannya, dan keputusan ada di tangan Presiden Jokowi.
“Tanyakan pada Menteri Dalam Negeri. Keputusan yang tepat dilaksanakan oleh teman-teman DPRD. Dan keputusan selanjutnya tergantung presiden,” ujarnya.
Sebelumnya KIM Plus menyodorkan nama Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Selain itu, ada nama lain yang juga diajukan beberapa parpol KIM Plus, yakni Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi yang diusulkan PKS dan Sekda DKI Joko Agus Setyono yang diajukan NasDem.
Mengingat jumlah partai KIM Plus yang mayoritas DPRD, akhirnya Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir masuk dalam 3 calon anggota DPRD DKI.
Ketiga nama tersebut nantinya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dipertimbangkan dalam memutuskan siapa pengganti Heru Budi Harton sebagai Pj Gubernur Jakarta.
(gambar)