JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pegawai negeri sipil (ASN) penerima beasiswa dari Kementerian Pendidikan sebaiknya kembali membiayai negaranya (LPDP) dari perguruan tinggi luar negeri.
Ia mengingatkan para ASN penerima beasiswa LPDP untuk studi dan institusi agar kembali ke Indonesia untuk bekerja dan membawa ilmunya untuk pembangunan dan pertumbuhan Indonesia melalui lembaga – negaranya.
Jadi secara umum, yang dari pusat sebaiknya pulang. Karena seusai rapat dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR, beliau mengatakan, “Selama pegawai Departemen Luar Negeri di Indonesia diberangkatkan . sepulang sekolah untuk kembali atau mengerjakan pekerjaan rumah, sehingga mereka harus pulang. ”Jakarta, melansir Antara, Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, bagi penerima beasiswa LPDP yang bukan berasal dari instansi pemerintah atau non-ASN, Satryo menilai tidak ada masalah dalam memberikan syarat terkait perbatasan untuk kembali ke Indonesia.
Pasalnya, ia memahami kondisi negara yang belum ia lakukan dengan baik dalam memberikan wadah dan kesempatan bekerja dan berkarya sesuai dengan keahliannya.