JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kini telah menyiapkan sistem pemantauan data (Sirekap) untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024, menurut Komisioner KPU se-Indonesia Betty Epsilon Idroos, Sirekap juga tersedia secara online untuk dijadwalkan secara online. Memberikan suara untuk pemilu pada hari pemilu.
Kamis (7/11/2024).
Nantinya, jika pengelola KPPS mengalami gangguan internet, file keluarannya juga bisa dikirim melalui Bluetooth. “Kami sudah merilis panduan nama Sirekap di Internet agar mereka bisa kemana pun Internet berada, bisa menggunakannya atau mengirim salinan PDF melalui Bluetooth,” ujarnya.
Karena perkembangan teknologi, KPU juga menekankan bahwa program tersebut akan berhasil digunakan pada pemilu pada dasarnya 2024, dan juga menyediakan video penggunaan Sirekap sehingga pengguna dapat memperluasnya.
“Supaya mereka bisa berbuat semaunya, kalau belum paham bisa cek dulu ke sana atau pakai help desk dari PPK, KPU Kabupaten Kota, dan KPU RI. Jadi kita akan buat help desknya.”24 jam bagi polisi kita di Indonesia untuk menggunakan Sirekap, itu mungkin.”
(Adalah)
(Adalah)