JAKARTA – Seiring dengan meningkatnya penggunaan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, ada pula keinginan sebagian masyarakat untuk mengetahui aktivitas komunikasi pasangannya, anak atau orang lain di aplikasi tersebut.
Metode yang sering dicari adalah dengan menggunakan aplikasi mata-mata WhatsApp seperti iKeyMonitor, mSpy dan banyak aplikasi serupa lainnya.
Namun, sebelum melangkah lebih jauh, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami mengenai legalitas, etika, dan potensi risiko dari kegiatan ini.
1.iKeyMonitor
IKeyMonitor merupakan aplikasi monitoring yang biasa digunakan oleh orang tua untuk memantau aktivitas online anaknya. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melacak pesan teks, panggilan, lokasi GPS, serta aktivitas di aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.
Fitur Utama Lacak pesan WhatsApp termasuk pesan yang dihapus. Lacak panggilan dan pesan teks. Lihat log browser dan aktivitas aplikasi lainnya. Pelacakan lokasi GPS waktu nyata.
Cara menggunakan Instal aplikasi iKeyMonitor di perangkat target. Setelah terinstal, aplikasi berjalan di latar belakang dan pengguna dapat mengakses laporan aktivitas melalui dashboard web.
2. mSpy
MSpy adalah aplikasi pemantauan untuk orang tua dan pemberi kerja yang dirancang untuk memantau aktivitas komunikasi. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memantau pesan WhatsApp, pesan teks, panggilan telepon, serta aktivitas media sosial lainnya.
Fitur utama: Lacak pesan WhatsApp, pesan teks, dan panggilan telepon. Memantau aplikasi media sosial seperti Instagram dan Facebook. Lacak lokasi GPS perangkat. Lacak penggunaan internet dan aplikasi.
Cara menggunakan Instal mSpy di perangkat target. Akses laporan aktivitas melalui dasbor mSpy, yang dapat Anda akses dari jarak jauh.
3. Aplikasi sadap lainnya
Selain iKeyMonitor dan mSpy, masih banyak aplikasi lain yang juga sering digunakan untuk memata-matai WhatsApp, seperti FlexiSPY, Hoverwatch, dan Spyzie. Semua aplikasi ini menawarkan fitur serupa seperti pelacakan pesan, panggilan dan lokasi serta pelacakan aktivitas aplikasi media sosial.
Menggunakan aplikasi seperti iKeyMonitor, mSpy, atau aplikasi peretasan WhatsApp lainnya mungkin terasa menggoda, terutama bagi mereka yang peduli dengan aktivitas komunikasi lainnya. Namun, penting untuk dipahami bahwa penyadapan tanpa izin adalah tindakan ilegal dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
(dk)