JAKARTA – Inilah nilai maksimal dan syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi kompetensi utama CPNS (SKD) 2024 yang sedang berlangsung, pada ujian kali ini calon akan dihadapkan pada tiga jenis soal, yakni Tes Daya Persepsi Kebangsaan (TWK), Umum Tes Intelegensi (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap jenis pertanyaan memerlukan nilai kelulusan.
Calon SKD CPNS 2024 akan menghadapi total 110 soal, yang meliputi 35 soal TIU, 30 soal TWK, dan 45 soal TKP. Bobot nilai tiap jawaban benar berbeda-beda. Untuk soal TIU dan TWK, diberikan 5 poin untuk setiap jawaban yang benar, dan 0 poin untuk setiap jawaban yang salah atau tidak ada.
Total poin yang bisa diperoleh pada SKD CPNS 2024 sebanyak 550 poin, yang terdiri dari TWK 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Peserta disarankan untuk mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya agar peluangnya untuk melaju ke babak selanjutnya semakin tinggi.
Syarat lulus SKD CPNS 2024
Penilaian kelulusan SKD CPNS 2024 berbeda-beda tergantung kategori peserta.
Lulus dengan predikat Cum Laude/Predikat. Skor kumulatif minimal 311, TIU minimal 85.
Jenderal Kalimantan dan putra/putri. TWK minimal 65, TIU minimal 80, TKP minimal 166.
Penyandang disabilitas: skor minimal 286, TIU minimal 60.
Laki-laki/perempuan dari daerah tertinggal. skor minimal 286, TIU minimal 60.
Diaspora: Skor Kumulatif Minimal: 311, TIU Minimal 85.
Putra/Putri Papua. skor minimal 286 poin, minimal TIU 60.