JAKARTA – Pembunuhan perempuan SHI tanpa kepala yang dilakukan Fawzan Fahmi di Mura Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, kata polisi, karena pelaku menaruh dendam terhadap korban. Korban dan pelaku sebenarnya sempat menjalin hubungan asmara.

“Pelaku dendam terhadap korban, korban dan tersangka sudah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2020, jika tahun 2020 ada hubungan asmara berarti (pelaku dan korban) sudah saling kenal sebelumnya,” ujarnya. Direktur Kriminal dan Tindak Pidana Polta Metro Jaya Kombes Veera Satya Tripudra kepada wartawan, Senin (4/11/2024)

Menurut dia, satu hari sebelum pembunuhan terhadap korban, terdakwa sebenarnya sempat melakukan hubungan intim di rumah terdakwa. Dalam kejadian tersebut, ia juga mengajak korban ke rumahnya, namun korban menolak dan menyebut terdakwa sebagai pelacur.

“Tersangka mengajak korban naik ke atas, korban tidak mau, saya tidak mau, saya takut ada PSK atau PSK, berarti PSK itu tersangka. Tersangka menjawab, istri saya tidak. di sana dia jualan, di rumah tidak ada siapa-siapa,” ujarnya.

Tiba-tiba korban membalas dengan mengatakan, ‘Ah, kamu juga PSK’.

Dijelaskannya, setelah mencekik korban, terdakwa menggorok leher korban dengan pisau. Pelaku kemudian membuang kepala dan badan korban secara terpisah di kawasan Mura Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Gombes Weera menambahkan, sebenarnya istri terdakwa mengetahui suaminya menjalin hubungan dengan korban. Akibatnya, istri pelaku memarahi pelaku dan korban, dan korban takut hubungannya dengan pelaku ketahuan kembali.

Hasil visum korban menyatakan tidak hamil, istri sah tersangka mengetahui hubungan tersangka (dengan korban) dan istrinya mengetahui istrinya marah kepada tersangka, jelasnya.  

(ca)