JAKARTA – Real Estate Indonesia (REI) memperkirakan harga rumah pada tahun depan akan jauh lebih tinggi dibandingkan dua tahun terakhir.

Ketua Umum REI Joko Suratno menjelaskan, kenaikan pajak pemerintah sebesar 12% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku pada awal tahun 2025 menjadi faktor pasti yang mendorong kenaikan harga rumah pada tahun depan.

Dia mencontohkan, jika ingin membeli rumah seharga 1 miliar sepanjang tahun ini dengan PPN 11%, maka pajak yang ditanggung pelanggan saja adalah 110 juta rubel. Akan meningkat menjadi 12% pada awal tahun 2025, sehingga PPN yang ditanggung pelanggan menjadi Rp 120 juta, yang berarti kenaikan pajak tahun depan saja sebesar Rp 10 juta. Belum lagi pembayaran angsuran beserta bunga bank yang akan ditanggung nasabah.

“Kita juga melihat pemerintah harus menghasilkan pendapatan, tapi kita harus melihat keadaan masyarakat dan kondisi perekonomian agar apa yang dilakukan pemerintah menghasilkan sesuatu yang produktif,” ujarnya saat dihubungi portal MNC, Senin (16). . /9/2024).

Selain itu, Joko mengaku belum ada pembicaraan dengan pemerintah mengenai pemberian insentif keuangan berupa PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) seperti yang dilakukan beberapa tahun terakhir.

Ditambahkannya, “Kami belum melakukan pembahasan apapun mengenai pemberian PPN DTP tahun 2025”.

Ia mengatakan, harga rumah baru tahun depan akan sangat mahal jika pemerintah tidak memberikan stimulus. Selain dari Joko, daya beli masyarakat yang belum pulih untuk membeli rumah akan menyulitkan mereka untuk memiliki rumah susun.

“Untuk saat ini masih ada tekanan terhadap daya beli masyarakat, jadi mudah-mudahan kita tunda (kenaikan pajak) sampai kondisi membaik,” harap Joko.

Selain itu, PPN Kegiatan Konstruksi Sendiri (KMS) akan meningkat dari 2,2% menjadi 2,4% mulai tahun 2025 dan seterusnya. KMS adalah kegiatan pembangunan gedung baru dan perluasan gedung lama, yang tidak dilakukan untuk kegiatan usaha atau pekerjaan untuk keperluan pribadi atau untuk dipakai orang lain.