JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan siap membantu guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Sulawesi, Supriyan yang sedang viral menjadi pegawai negeri sipil dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti menjelaskan, pihaknya memberikan bantuan positif dengan memberikan kesempatan Supriyan menyelesaikan sekolah agar kedepannya bisa mengajar lebih baik.

“Saya harap ini tidak melanggar hukum, Bu Supriyan saat ini sedang menjalani PPPK dan Insya Allah terbantu dengan dipastikan bisa diterima menjadi guru PPPK. “Saya berharap guru ini bisa mengajar dengan baik lagi,” ujarnya. Kantor Menteri Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Dasar Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024) dari Antara.

Sementara itu, Mu’ti menjelaskan, Supriyani kini mulai menjalani persidangan, bahwa kini Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan telah mengabulkan permohonan penundaan penangkapannya.

Ia menambahkan, Pengadilan Negeri Andoolo akan melanjutkan persidangan terhadap Supriyan dengan menggelar sidang pada Kamis (24/10) untuk melaksanakan yurisdiksi resmi.

Berdasarkan informasi yang diterima Kapolri, Ketua PN Andoolo menyambut baik usulan Wakapolda Sultra agar mengambil keputusan berdasarkan rasa keadilan masyarakat berdasarkan perdamaian yang telah disepakati. oleh kedua belah pihak.