JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan undang-undang untuk menghapuskan kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, peternakan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya. Sedangkan UMKM lainnya adalah industri seni, pangan, dan kreatif.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024 di Istana Merdeka.

Petani sawit yang tergabung dalam Serikat Pekebun Sawit (SPKS) mengapresiasi kebijakan Prabowo Subianto.

Ketua Umum SPKS Sabaruddin yang diundang secara langsung untuk menandatangani aturan tersebut mengatakan, kebijakan yang diterapkan Prabowo Subianto di awal pemerintahannya menunjukkan dukungan nyata terhadap petani kecil.

“Khususnya bagi petani kelapa sawit di seluruh Indonesia. “Ini unik terima kasih,” kata Ketua Umum SPKS Sabarudin, Rabu (6/11/2024).

Saat ini, kata dia, banyak petani sawit yang masih terlilit utang untuk membayar utang, seperti kemitraan antara petani dan perusahaan pertanian melalui Skema Kemitraan Petani Plasma, Kemitraan Manajemen Terpadu (PSM) dan Kredit Koperasi Primer (PSM) untuk anggota. .KKPA dalam programnya).

“Ada berbagai permasalahan yang muncul, terutama kurangnya pengetahuan perusahaan dalam pengelolaan peternakan dan rendahnya hasil pertanian,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, karena besarnya utang petani sawit, maka petani tersebut akan kesulitan mengikuti program rehabilitasi petani kecil (PSR) sawit, yang merupakan program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas petani.

“Selain itu, petani juga sulit mendapatkan uang di perbankan, sebagian besar petani lebih memilih meminjam ke petani dengan bunga yang tinggi. Dampaknya, petani tidak bisa mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Dengan menghapus utang ini, otomatis petani akan mendapat pinjaman dari perbankan. 

“Kami berharap aturan, syarat, dan tata cara praktisnya segera diberikan kepada para petani, ini sangat penting agar para petani tidak bingung dengan industri, khususnya para petani kelapa,” tutupnya.

(fmi)