JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bereaksi terhadap penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Balil yang mengaku sebagai adik kandung Tom Lombong mengaku khawatir dengan identitas tersangka.
“Saya sebagai junior juga khawatir, sebagai junior dia khawatir karena kita sama-sama mantan Presiden BKPM, jadi kita doakan yang terbaik untuknya,” kata Balil, Kamis (31 Maret 2024), ujarnya. di Gedung Istana Kepresidenan Jakarta.
Ballil pun menyerahkan seluruh keputusan kepada penegak hukum. Ia mengaku belum mengikuti kasus yang melibatkan Tom Lombon.
“Saya sendiri belum tahu permasalahannya apa, apa, dan yang lebih penting, saya belum pernah diperdagangkan. Jadi mungkin kita serahkan saja pada proses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) antara lain Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong, dan Direktur Perdagangan. ditunjuk. Perkembangan PT Perusahaan Dagang Indonesia (PPI) yang disingkat CS.
Hal itu disampaikan langsung Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Selasa (29 Oktober 2024) malam dalam perkara pidana Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.
“Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan kedua orang tersebut sebagai saksi tersangka karena memberikan bukti bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana korupsi,” kata Abdul.
Berdasarkan surat keterangan tersangka bernomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024, kedua tersangka tersebut adalah TTL yang menjabat Menteri Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Kedua tersangka tersebut bernama DS. selaku Direktur Pengembangan Usaha PT PPI 2015-2016 berdasarkan surat keputusan tersangka No. TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024,” jelasnya.
(Ha)