JAKARTA – Nikita Mirzani diperiksa pada Rabu (30/10/2024) terkait laporan yang dilayangkannya terhadap Wadel Badjida yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. 

Nikita mengaku lega setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam, apalagi kasusnya sudah masuk tahap penyidikan dan menunggu giliran terdakwa.

“Alhamdulillah lega, sudah selesai, tidak ada BAP lagi. Sekarang tinggal menunggu pelapor menelepon,” kata Nikita dari Polres Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, Nikita Mirzani yakin Wadel Bedjida adalah seorang tersangka dan ditahan.

Usai tes, Nikita tampak bahagia. Saat ditanya apakah Nikita Wadel Bedjida bisa segera menjadi tersangka dan mengenakan pakaian penjara, ia mengungkapkan keyakinannya dengan penuh keyakinan.

“Satu juta persen,” katanya sambil tersenyum.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bhamid mengatakan, dalam pemeriksaan kliennya menjawab 58 pertanyaan penyidik.

“Nikita selesai penyidikan, ada 58 pertanyaan yang terjawab. Semuanya dijelaskan secara detail. Pertanyaan-pertanyaan ini memperjelas semua permasalahan. Dari saat kejadian hingga lebih detail,” jelas Fahmi.

Sebagai orang tua, Nikita berang dengan kejadian tersebut, apalagi setelah melihat hasil visum putrinya. Ia pun merasa lega karena proses hukum berjalan dengan baik.

“Saya benar-benar marah. Dokter Okum yang mengetahui hasil visum juga merasakan hal yang sama. “Kalau ditanya aku marah soal itu ya, aku sebagai orang tua memang marah,” kata Nikita.

(kami berkata)