JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar rapat persiapan profesi (Rakortek) BRIDA/BAPERIDA 2024 pada Rabu (07/08/2024) di Jakarta. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mendukung dan memperkuat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPERIDA).
Menurut Direktur Utama BRIN, Laksana Tri Handoko, BRIDA/BAPERIDA, hadir di 135 kota/daerah di 18 provinsi Indonesia, bukan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang), melainkan sebagai pengelola dan koordinator. untuk kebijakan pembangunan daerah.
“Hakikat BRIDA sesuai tujuan pembentukannya, pada mulanya bukan sebagai litbang, melainkan sebagai pengelola dan koordinator dalam pembentukan kebijakan pembangunan daerah berdasarkan pendidikan dan data,” kata Laksana usai pembukaan. Konferensi BRIDA/BAPERIDA 2024, Rabu.
Selain itu, BRIDA/BAPPERIDA juga berperan sebagai pemberi solusi dalam penyelesaian permasalahan dan permasalahan yang muncul di daerah. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan komunitas penelitian, ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah, termasuk universitas dan institusi,
“BRIDA harus mampu mengorganisir dan memfasilitasi komunitas penelitian, inovasi, dan iptek dari kampus-kampus industri di daerahnya untuk menyelesaikan permasalahan di daerahnya,” imbuhnya.
Laksana mengatakan, selama ini BRIN menilai BRIDA/BAPERIDA telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik, apalagi banyak BRIDA/BAPPERIDA di daerah penerima manfaat yang baru beroperasi setahun.
“BRIN menurut kami sudah sangat bagus, faktanya mereka baru setahun di sana, jadi sudah banyak yang mendengarkan,” ujarnya.
Pertemuan bersama ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara BRIDA/BAPERIDA dan BRIN, termasuk komunitas riset dan ilmu pengetahuan dan teknologi. BRIDA/BAPPERIDA mendorong penerapan solusi multi-level, nasional dan berbasis masyarakat terhadap permasalahan lokal, berdasarkan data dan ilmu pengetahuan.
“Kalau masih di tingkat nasional, di BRIN atau di perguruan tinggi lain yang ada (koreksi), selebihnya dihilangkan. Tidak perlu terulang lagi. Prosedur ini harus diperkuat, tujuan kita adalah untuk pertahankan Rakortek ini,” tutupnya.
(dk)