JAKARTA – Lalu lintas di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ditutup menyusul aksi demonstrasi buruh yang membela putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal omnibus law atau UU Cipta Kerja.
Pantauan Okezone, penutupan jalan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Penutupan dilakukan dengan pembatas plastik. Penutupan tersebut dilakukan oleh beberapa pejabat.
Seluruh kendaraan dilarang melintasi Jalan Meradeka Barat. Semula bus Transjakarta masih bisa melintas, namun akhirnya ditutup.
Selain menutup pembatas, beberapa pembatas beton plastik juga dipasang di area patung kuda untuk mencegah penyeberangan Jalan Merdeka Barat.
Memprotes pencabutan Omnibus Act, massa mendatangi lokasi patung kuda. Diperkirakan ada 20 warga miskin yang ikut mogok kerja.
Pada Kamis, 31 Oktober 2024, aksi unjuk rasa tersebut bertepatan dengan jadwal Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan uji materi UU Cipta Kerja yang baru.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia DKI Jakarta (KSPI) Vinarso mengatakan, para buruh akan melakukan protes sambil menunggu keputusan mengenai Monas, patung kuda di kawasan Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, perkara ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI dan beberapa pekerja luar yang dipecat. Ketua Umum Partai Buruh Syed Iqbal mengatakan keputusan ini penting demi kelangsungan hidup buruh.
Keputusan ini sangat penting bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, karena banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja, kata Iqbal.
Said mendesak MK mematuhi seluruh permintaan yang diajukan, khususnya terkait pencabutan pasal yang merugikan pekerja. “Kami meminta Mahkamah Konstitusi mencabut ketentuan upah rendah, outsourcing seumur hidup, pemecatan mudah, pesangon rendah, kontrak kerja tidak jelas jangka waktunya, TKA tidak memenuhi syarat datang tanpa izin, dan penghapusan hak cuti jangka panjang. Cuti hamil dengan gaji penuh,” ujarnya.
(adalah)
(adalah)