YOGYAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan alasan memasukkan anak berkebutuhan khusus di sekolah negeri. Dalam hal pendidikan inklusif, kebijakan ini harus terus diterapkan.
Menurut penelitian, kata Muti, seharusnya anak berkebutuhan khusus diintegrasikan dan dididik dengan anak normal. Tujuannya agar masyarakat umum bisa menerima nasib anak-anak penyandang disabilitas.
“Karena selalu minta maaf, anak-anak difabel menganiaya mereka secara fisik dan verbal. Setelah itu, tujuan kedua adalah agar anak-anak difabel mendapat kesempatan berinteraksi dengan anak-anak normal, karena bisa meningkatkan rasa percaya diri, karena mereka juga mendapat manfaat. keputusan Menteri tersebut, kata Muti, di Yogyakarta, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, anak-anak tersebut mempunyai hak yang diatur dalam UU 8 Tahun 2016 bagi penyandang disabilitas. Dinyatakan bahwa anak-anak penyandang disabilitas mempunyai hak atas pendidikan dan dapat memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Tidak mudah bagi anak difabel untuk membutuhkan 2-3 orang guru. Dan tidak semua orang tua siap menyekolahkan anaknya ke sekolah inklusi. Alangkah baiknya anak-anak mendampingi anak difabel, sehingga ada beberapa sekolah inklusi yang kehilangan minat.”, ujarnya. .