JAKARTA – Polres Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap George Sugama Halim (GSH), putra bos Lindaes Confectionery and Coffee Bakery di Kakung, Jakarta Timur. George diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan Dui Ayu Dharmavati (19).
Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Timur, Kapolres Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari saat memenuhi undangan Rapat Komite III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12/2024).
Semua berawal dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokman yang mengkaji kesehatan mental George Sugam Salim. Menurutnya, tindakan yang dilakukan sangat kejam.
“Apakah kamu melihat penjahat ini sakit jiwa atau semacamnya? Kenapa berani sekali,” tanya Habiburokman saat ditemui.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolri mengatakan, apa yang dilihat adalah apa yang disampaikan Ketua Komite III. Namun, menurutnya, saat ini polisi belum bisa memastikan apakah pelaku kekerasan tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.