JAKARTA – Seorang gadis berinisial VLR diduga menjadi korban pemenjaraan dan pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial YH di sebuah gudang di Jalan Prabu Siluwangi Raya, Uwung Jaya, Ciboda, Kabupaten Tangerang. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan.

Awal kejadian, berdasarkan laporan pelapor selaku orang tua korban, korban awalnya bertemu dengan pelaku, kata Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombe Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/). 10/2024).

Menurut dia, dugaan pemenjaraan dan pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024. Usai bertemu dengan pelaku, korban dibawa ke lokasi dan akhirnya disekap di gudang sebelah pelaku selama 10 hari.

Dia menjelaskan, pelaku memaksa korban untuk menjalin hubungan layaknya suami istri. Tidak dijelaskan secara rinci apakah korban bisa diselamatkan atau tidak, hanya saja orang tua korban berinisial R sudah melaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang atas kejadian yang menimpa anaknya.

“Saat korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban. Kasus ini sedang didalami Polres Metro Tangerang Kota,” tutupnya.

(dinding)