JAKARTA – Anggota DPR RI mengusulkan libur tiga hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 digelar pada waktu yang bersamaan. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Iman Sukri usai menggelar rapat penetapan agenda kerja Baleg pada Rabu (23/10/2024). 

Karena ada aspirasi tanggal 27 November sebagai tanggal pemungutan suara, sejumlah anggota menyarankan meminta tiga hari kosong, kata Iman. 

Dia tidak menjelaskan kapan pengajuan cuti dimulai dan berakhir. Dia hanya mengatakan usulan tersebut sepertinya anggota dewan akan fokus pada pemungutan suara. 

“Untuk fokus memilih, sukseskan Pilkada 2024,” ujarnya.

Pemerintah secara resmi mengumumkan hari libur nasional dan hari libur bersama pada tahun 2025 melalui resolusi bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) periode sebelumnya, Muhadjir Effendy mengungkapkan, keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur yang memutuskan hari libur nasional dan hari libur gabungan pada tahun 2025 harus berjumlah 27 hari. . .

“Pada tahun 2024 total ada 27 hari yang meliputi 17 hari libur nasional dan 10 hari libur bersama,” ujarnya.  

(Di Sini)

(Di Sini)