JAKARTA – Jika pecah Perang Dunia II, apakah keamanan Indonesia akan terganggu? Hal ini karena beberapa negara sudah bersiap menghadapi perang dunia. Selain itu, Menteri Pertahanan (Menhan) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto mengingatkan potensi ancaman Perang Dunia III.
Lantas, ketika Perang Dunia II pecah, apakah Indonesia akan aman atau malah terseret ke bawah? Meski demikian, Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan status Indonesia sebagai negara yang tidak sendirian. Jadi tidak perlu mengikuti langkah masing-masing negara. “Tradisi Indonesia adalah negara non-blok. Tradisi ini akan kita pertahankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika terjadi perang nuklir maka akan berdampak serius pada beberapa negara. “Kalaupun kita tidak berpartisipasi, saya rasa kita akan merasakan dampaknya dengan sangat serius,” ujarnya.
Sedangkan Perang Dunia II mengacu pada kemungkinan terjadinya konflik berskala besar di banyak negara di dunia, serupa dengan Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Meskipun perang besar seperti ini belum terjadi, istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran mengenai konflik global yang dapat melibatkan aliansi militer dan mempunyai konsekuensi luas terhadap stabilitas politik, ekonomi, dan sosial.
Perang Dunia Kedua ditandai dengan konflik yang tidak terbatas pada satu wilayah saja melainkan melibatkan banyak negara di berbagai belahan dunia. Peralatan tempur yang digunakan akan melibatkan teknologi militer canggih, termasuk senjata nuklir, jaringan, dan drone. Penyebab konflik global tersebut berkisar dari persaingan ideologi, ekonomi, sumber daya hingga masalah teritorial.
Saat ini ada lima krisis yang dapat menyebabkan Perang Dunia II. Kelima krisis tersebut adalah krisis Timur Tengah (dengan Israel dan Iran), krisis Ukraina (dengan Rusia-Ukraina), krisis Laut Cina Selatan (dengan Tiongkok dan Filipina), krisis Selat Taiwan (dengan Tiongkok-Taiwan), dan krisis krisis Semenanjung Korea (Korea Selatan dan Korea Utara).
(berlari)