DEPOK – Asri Velasam Galieh bersama Ridhu Rahardya diperiksa kembali pada Selasa 31 Januari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat. Manajer.

Meski berstatus penggugat, Azri Velas tidak hadir langsung dalam persidangan. Pengacaranya, Sifra Panggabean, mewakili aktris tersebut karena dia dilaporkan masih berada di AS untuk bekerja.

Sementara terdakwa Galiech Ridha Rahardja hadir dalam persidangan. Mengenakan kemeja hitam bergaris, Galli tampak santai memasuki ruang sidang. Sidang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Asari mengungkapkan, Velas akan membawa keluarga dan sopirnya untuk bersaksi di sidang perceraian

Agenda hari ini adalah pembuktian dan pemeriksaan alat bukti atau agenda pembuktian. Sudah dihadirkan alat bukti dan dua orang saksi dari pihak keluarga kedua belah pihak. Agenda saksi dan pembuktian dokumen sudah selesai, perkara akan dilanjutkan minggu depan, jelasnya. Sifra Pangabean. PA di depok.

Dia mengatakan, dua saksi yang dihadirkan merupakan pengurus rumah tangga salah satu kerabatnya dan sopir pribadi Ashri Wela.

Saksi menceritakan kepada hakim tentang kehidupan rumah tangga Asri dan Ghali yang telah berpisah selama dua tahun dan terlibat pertengkaran.

Saksi menerangkan, “(Galiech dan Asri) sudah berpisah sejak Agustus dua tahun lalu. Majelis ahli menanyakan apakah Mas Galiech masih sering pulang menemui anak-anak, dan saksi menjawab masih. .Klaim Isi halamannya, kata Sifra.

Namun Galih tak membantah keterangan para saksi. Bahkan ia mengaku apa yang diutarakan adalah apa yang terjadi dalam pernikahan mereka.

“Saya tidak peduli. Mereka saksi kehidupan kita sehari-hari, jadi tidak masalah karena itu. Kita selalu berdebat, supir dan asistennya tahu, itu kenyataannya,” kata Galich.

Galiech berharap proses pengadilan berjalan lancar agar perceraian bisa cepat selesai. Menurutnya, dia dan Asri sudah sepakat untuk menyelesaikan secara damai tanpa mediasi.

“Kami lebih fokus untuk mengakhiri proses perceraian dengan lancar. Tidak ada lagi pembicaraan tentang penyelesaian atau mediasi. Kami sudah menyepakati perceraian tersebut,” pungkas Galiečs.

(Allen)