JAKARTA – Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer ditemukan di perairan Tangerang, menggemparkan warga sekitar. Pada 14 Agustus 2024, ditemukan pagar bambu misterius di dekat Laut Pantula hingga Pakuhaji di Kabupaten Tangerang.

Penemuan tersebut bermula dari laporan warga sekitar dan Persatuan Nelayan Indonesia. Awalnya panjang pagar hanya 7 kilometer, namun akhirnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan peringatan untuk menghentikan pembangunan pagar tersebut. Namun peringatan tersebut tidak digubris sehingga panjang pagar kini bertambah menjadi 30,16 kilometer.

Pemberat pagar bambu ini berbentuk tas berisi pasir dan anyaman bambu dengan pagar pembatas di atasnya. Setelah diperiksa, ditemukan pagar tersebut terdiri dari beberapa lapisan, dengan gerbang setiap 400 meter.

Pemasangan pagar tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang Laut . Berlisensi atau ilegal. Dampak pagar misterius sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang

Banyak nelayan tradisional di sekitar yang mengeluhkan dampak pagar misterius sepanjang 30,16 km tersebut. Mereka yang sehari-hari beraktivitas di Laut Tangerang merasakan dampaknya secara langsung karena adanya pagar yang berlapis-lapis membuat akses wilayah penangkapan ikan menjadi sulit dan harus menempuh jarak yang lebih jauh dengan biaya yang lebih mahal.