JAKARTA – Bagaimana cara mengecek siapa pemilik tanah sebelum membeli rumah? Akta kepemilikan tanah merupakan bukti resmi dan sah mengenai hak dan kewajiban atas tanah.
Verifikasi properti sangat penting sebelum membeli atau menjual rumah. Tujuan utama verifikasi kepemilikan tanah adalah untuk memastikan keaslian dokumen hukum terkait tanah.
Proses verifikasi keaslian tanah dapat dilakukan secara online atau langsung di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Berikut verifikasi properti online yang dirangkum Okezone, Sabtu (09-11-2024):
1. Melalui situs resmi BPN
Demi kenyamanan Anda, cari tahu cara verifikasi sertifikat tanah melalui situs resmi BPN
Untuk verifikasi sertifikat secara online, terlebih dahulu buka website [https://www.atrbpn.go.id/](https://www.atrbpn.go.id/) melalui browser di PC atau smartphone.
Saat Anda mencapai halaman utama, pilih menu ‘Publikasi’.
Kemudian Anda akan melihat empat kolom yang perlu diisi.
Setelah Anda mengisi semua kolom dengan informasi yang diminta, klik tombol ‘Cari File’.
Selanjutnya akan ditampilkan informasi terkait sertifikat tanah, termasuk rincian kepemilikannya.
Selain melalui website resmi BPN, Anda juga dapat mengecek sertifikat tanah Anda melalui website Bhumi ATR/BPN. Namun perlu diingat bahwa data yang tersedia di situs ini hanya untuk informasi umum saja.
2. Melalui aplikasi Touch My Land
Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pertanahan serta Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, proses pengurusan sertifikat tanah, lokasi kavling, serta perkiraan biaya.
Begini cara kerjanya:
Download aplikasi ‘Touch My Land’ melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) di smartphone Anda.
Kemudian pilih menu ‘Daftar Akun Baru’ untuk mendaftar dengan memasukkan nama pengguna, kata sandi, dan alamat email yang diperlukan.
Setelah registrasi berhasil, sistem akan mengirimkan email konfirmasi ke alamat email yang Anda masukkan.
Periksa email dan klik tautan di dalamnya.
Tautan tersebut akan membawa Anda ke halaman aktivasi dan kemudian klik tombol ‘Aktifkan’ untuk mengaktifkan akun Anda.
Setelah akun diaktifkan, login dengan nama pengguna dan kata sandi yang Anda buat.
Setelah berhasil login, pilih menu ‘Informasi Otentikasi’ di halaman beranda aplikasi. Fitur ini memberikan informasi lengkap tentang sertifikat tanah, termasuk detail propertinya.
Selanjutnya Anda bisa mengecek properti secara online sebagai berikut:
Lihat deklarasi properti di kantor BPN
Jika masih ragu, Anda bisa langsung mengecek keaslian sertifikat tanah ke pihak keamanan.
Misalnya saja jika Anda berencana membeli tanah di kawasan Vanya Park, BSD City, Anda bisa mengecek keaslian surat tanahnya di kantor ATR/BPN Kota Tangerang. Anda kemudian dapat mengirimkan proses pemeriksaan ke loket yang tersedia.