JAKARTA – Sidang perdana kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan disidangkan pada 8 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara tersebut akan melalui proses mediasi yang bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Taslimah, Staf Humas PA Jakarta Selatan, mengatakan, seharusnya kedua belah pihak menghadiri sidang pertama. “Kalau keduanya hadir, hakim akan menengahi,” ujarnya saat ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (10/8/2024).
Selain itu, jelas Taslimah, Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani alias Baim Wong mengajukan permohonan cerai secara e-court, talak, pada 7 Oktober 2024. “Namun permohonan cerai baru didaftarkan hari ini, 8 Oktober 2024,” ujarnya.
Dalam permohonan cerainya, Baim Wong mengemukakan dua poin, perceraian dan hak asuh kedua anaknya, Kiano dan Kenzo. Direktur Lembayung menggugat cerai istrinya setelah 6 tahun menikah.
Belum diketahui alasan sang aktor memilih berpisah, namun yang pasti Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah lama berpisah. Hal tersebut dibenarkan oleh manajer sang aktor, Slamet, pada pertengahan September lalu.
Menurut Slamet, Baim memilih tinggal di kantornya untuk sementara, sedangkan istrinya tinggal di rumah bersama kedua anaknya.
(SIS)
(SIS)