JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat hibah dari Korea dan Belanda terkait rencana pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa yang akan dibangun sepanjang 21 km dari Banten – Ancol.
Direktur Aset (SDA) Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia mengatakan, proyek tersebut saat ini sudah dalam masterplan. Namun, masih diperlukan beberapa langkah lagi sebelum konstruksi dapat dimulai.
“Tembok Laut Raksasa Banten – Ancol panjangnya sekitar 20,1 km, jadi kemarin ada master plan yang dibuat Korea dengan Belanda, ada tawaran, ada master plan, ada ide,” kata. Bob saat dihubungi MNC Portal, Selasa (24/9/2024).
Dijelaskannya beberapa langkah yang harus dilakukan setelah menyelesaikan rencana dasar yang dibuat oleh Korea dan Belanda, yaitu rencana rinci. Proses perencanaan rinci ini akan mengkaji lebih jauh dampak global terhadap 21 lokasi pembangunan bendungan raksasa tersebut.
Kemudian, dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) akan disertakan dalam permohonan. Oleh karena itu, dari beberapa tingkat kesulitan, dibutuhkan waktu sekitar 2-3 tahun sebelum memasuki lokasi konstruksi. Oleh karena itu, pengerjaan proyek tersebut diharapkan dapat dimulai pada tahun 2027. Artinya, jika tidak ada kendala dalam mencari rencana keuangan yang tepat.