JAKARTA – Polisi menangkap anggota gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia menjabat sebagai distributor obat di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penangkapan kaki tangan Fred. Dia menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Benar bahwa MM telah ditangkap sebagai operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali oleh Ditres Narkoba Polda Kalsel, ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/). 10) /2024).

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, anak buah Fredy Pratama berhasil ditangkap Tim 3 Subdit Narkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. 

“Di sana petugas menemukan alat pelacak dan barang bukti sabu seberat 0,02 gram yang diduga digunakan MM. Dari hasil pemeriksaan, MM diketahui sedang mengatur peluncuran mobil Mitsubishi Triton yang akan dibawanya. atas dugaan narkotika sabu,” jelasnya.

Winarto mengatakan, tim Polda Kalsel melakukan perburuan terkait rencana pengiriman sabu hingga akhirnya ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) sekitar pukul 01.00 Wita.

Ia mengatakan, dari hasil perburuan diketahui kedua pelaku berperan sebagai kurir, yakni AW dan JB. Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan barang bukti 50 bungkus sabu dalam kemasan plastik teh China bertanda Guanyinwang.

“Yang disembunyikan di bunker kursi belakang total beratnya 51,3 kilogram lebih. Polisi juga menyita 9.560 butir ekstasi yang ditemukan,” jelasnya. 

Tak berhenti sampai di situ, penyidik ​​juga menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton tempat penyimpanan sabu. Winarto mengatakan, pengembangan lebih lanjut dilakukan hingga akhirnya penyidik ​​menemukan pelaku lain berinisial SA di kawasan Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10).

Dia mengatakan, pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari gudang tersebut, penyidik ​​menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total di atas 10,3 kg.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengapresiasi keberhasilan Polda khususnya Ditres Narkoba Polda Kalsel yang berhasil memberantas peredaran narkoba termasuk jaringan Fredy Pratama. akar. . .

“Sesuai instruksi Polri, jangan pernah berhenti menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Tapi jagalah asetnya. Hanya dengan memiskinkannya kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutupnya.

(ara)