JAKARTA – Poli Baleskrim menyatakan akan segera memutuskan nasib sejumlah artis dan selebriti yang menjadi bahan aduan karena diduga mempromosikan situs judi online.
Kepala Divisi Cybercrime Baleskrim Poli Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya hingga saat ini menerima pengaduan dari 27 artis dan influencer terkait promosi perjudian online.
Dia mengatakan, seluruh penuduh juga telah diperiksa oleh penyidik. Dia mengatakan, 14 saksi dan enam saksi ahli juga diperiksa, serta artis dan orang berpengaruh.
“Beberapa dakwaan terhadap influencer, termasuk 27 mantan artis, masih menunggu keputusan,” jelasnya dalam jumpa pers, Selasa, 10 Agustus.
Himawan menjelaskan, penyidik akan menindaklanjuti seluruh keterangan terdakwa, saksi ahli, dan alat bukti yang ada seiring berkembangnya kasus.
Dia mengatakan, tergantung judul kasusnya, penyidik kini akan menentukan apakah ada tuntutan pidana yang melibatkan influencer tersebut telah terungkap.
“Dari hasil peninjauan klarifikasi, kami berencana gelar perkara untuk mengetahui struktur perkara dan keadaan perkaranya, sehingga masih dalam proses. Nanti judul perkaranya akan disampaikan kepada bapak,” dia dikatakan.
Namun detail mengenai 27 artis dan influencer tersebut tidak diungkapkan. Himawan hanya mengimbau masyarakat menjauhi aktivitas terkait perjudian online.
Valeskrim Poli sebelumnya memastikan kasus dugaan promosi perjudian online yang melibatkan sejumlah selebriti dan tokoh masyarakat masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.
Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, memastikan pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus perjudian online, termasuk pihak yang mempromosikan perjudian online kepada masyarakat.
Pada konferensi pers pada hari Jumat tanggal 6 (21), dia berkata, “Pada prinsipnya, kami menangani foto selebriti, dan kami akan terus menanganinya terlepas dari siapa yang mempromosikannya.”
Meski begitu, Wahyu mengatakan masih banyak kendala dalam pengusutan kasus promosi tersebut. Salah satunya karena situs judi yang diusung para artis sudah lama berdiri sehingga tidak bisa beroperasi lagi.
“Kadang yang jadi permasalahannya, jualannya sudah lama, dan baru muncul kembali, tapi saat dibuka situsnya sudah hilang dan tidak ada lagi. Itu masalah lain,” ujarnya.
Sejumlah artis dan selebriti yang mempromosikan situs judi online pun turut diperiksa penyidik dalam kasus tersebut, mulai dari Ulan Gritno, Yuki Kato, hingga Kuppi Kupita (Kupi Kupita).
(seperti yang ditunjukkan pada foto)