JAKARTA – Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, seluruh pejabat daerah dilarang melakukan tindak pidana Pilkada 2024 dan bekerjasama dengan dua calon yang sedang menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga mengingatkan petugas untuk selalu berhati-hati dalam menangani kasus dugaan tindak pidana pemilukada.
Sebelum mengumumkan ada tindak pidana atau tidak, pejabat Bawaslu harus mengetahui dengan benar informasi pertama yang diterima agar tidak melakukan tindakan yang salah, kata Puadi dalam keterangannya dan dikutip, Minggu. (22/12/2024).
Ia juga meminta seluruh departemen berkomunikasi sebelum mengkaji perdebatan seputar hasil pilkada.
“Yang bersengketa dan bagian hukum harus menghubungi departemen lain. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, agar pekerjaan pembuatan laporan dan laporan tertulis berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Puadi menilai sejauh ini keseimbangan antar divisi sudah berjalan baik. Oleh karena itu, momentum positif ini harus terus dijaga guna meningkatkan kinerja Bawaslu ke depan.
Koordinasi sangat penting, tidak boleh ada daftar yang kesulitan mendapatkan data dari departemen lain. Setiap orang harus saling mendukung. Kami adalah organisasi yang bersatu. Tidak ada departemen yang bisa berjalan sendiri tanpa kerjasama sektor lain,” ujarnya.
(Puteranegara Batubara)