JAKARTA – Pemerintah beberapa waktu lalu telah menetapkan keadaan darurat pasca bencana letusan Gunung Lewatobi Laki Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Situasi ini akan tetap berlaku hingga akhir tahun 2024.

“(Status Tanggap Darurat) 58 hari sampai dengan 31 Desember 2024,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Abdul Muhari, Selasa (11/5/2024).

Sementara itu, dalam konferensi pers mengenai perkembangan terkini penanganan darurat pasca erupsi Gunung Lewatobi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pemerintah mendorong respons cepat penanganan bencana dengan terus melakukan koordinasi. bersama berbagai pihak terkait sejak pemberitaan erupsi Gunung Lewotobi Male sejak dini hari pada Senin (4/11). 

Pratikno juga mendorong kementerian terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak dengan memprioritaskan penyelamatan dan evakuasi warga di wilayah yang masih rawan bencana.

Yang terpenting adalah menyelamatkan masyarakat, mengevakuasi warga yang berada di daerah rawan, kata Pratikno.

Pemerintah terus meminta warga untuk tetap beraktivitas dalam radius 7 KM dari pusat erupsi, mengikuti instruksi aparat dan pemerintah setempat, serta terus mewaspadai potensi hujan dan aliran lahar sungai. di puncak khususnya di kawasan Dulipali, Padang Pasir dan Nobo.

Terakhir, masyarakat yang terkena dampak abu vulkanik sebaiknya menggunakan masker atau menutup hidung dan mulut untuk menghindari bahaya abu vulkanik terhadap sistem pernapasan.

(paus)