JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dan teliti dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Hal itu diungkapkan BG saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat pada Kamis (7/11/2024).

“Adapun penetapan UMP dan UMK, keputusan ini harus dipertimbangkan secara matang agar tidak terjerumus ke dalam perangkap politik kerakyatan. PMU yang terlalu tinggi atau tidak rasional dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, mengurangi rekrutmen tenaga kerja baru, mendorong pekerja ke sektor informal dan pada akhirnya menyebabkan ketidakpatuhan oleh semua perusahaan,” kata BG. 

Menurut BG, kepala daerah juga harus menjaga stabilitas daerah, apalagi mengingat agenda terdekat yakni Pilkada Serentak 2024. Begitu pula dengan penetapan UMP Provinsi dan UMP Kabupaten/Kota. 

  BG mengingatkan seluruh panglima daerah untuk menjaga stabilitas dan keamanan. “Bapak ibu, merekalah yang paling mengetahui kebutuhan spesifik daerahnya masing-masing. Tentang bagaimana memastikan kawasan tetap aman dan stabil, ujarnya.

Lanjut BG, kata kunci masyarakat kuat adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai pengambilan kebijakan dan pembangunan kelembagaan di daerah, khususnya dalam pelayanan publik. Kemudian, resistensi masyarakat yang dapat diatasi antara lain dengan menjaga suhu politik agar situasi di kawasan tetap stabil.

Oleh karena itu, saya percayakan kepada para kepala daerah untuk terus menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerahnya masing-masing, terutama dengan terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif di daerahnya, ”ujarnya. 

Lebih lanjut, BG menyampaikan, terkait Pilkada Serentak, seluruh pihak berharap Partai Demokrat benar-benar bisa berjalan dengan aman, jujur, adil, dan damai. 

“Untuk itu, kami berupaya untuk memiliki masterplan masing-masing daerah secara detail dan memanfaatkan contingency plan sebaik-baiknya untuk mengantisipasi segala risiko yang mungkin timbul, agar kita tidak tercekik atau panik akibat perkembangan situasi yang tidak dapat dikendalikan. kami. .” 

(ara)