JAKARTA – Direktur Cabang Kriminal Umum (Direskrim) Polda Metro Jaya Kambs Wira Satya Triputa mengatakan jajarannya mulai melacak aset yang dihasilkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital serta staf ahli dalam kasus kejahatan terkait online. bermain
Menelusuri aset-aset tersebut berarti menelusuri aliran uang Lantas, siapakah “pemain besar” dan pemain utama dalam bisnis perjudian ini?
Pada Sabtu (11/2/2024), Weera berkata, “Kami akan mendapatkan properti penjahat karena kejahatan.
Aset-aset ini dipantau untuk disita seiring perkembangan kasus Sejauh ini, total ada 14 tersangka yang telah ditetapkan. Sebanyak 11 staf Komdigi dan tenaga ahli, 3 orang lainnya merupakan warga sipil
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menyita harta benda seluruh tersangka,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis hasil penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI). Dalam waktu satu jam, polisi menyita beberapa laptop milik para tersangka yang diketahui merupakan pegawai Komdigi dan ahli.
Sebelumnya, polisi menyebut maraknya perjudian online (Judol) di Indonesia karena larangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak berhasil.
Bahkan, oknum Komdigi yang ditangkap diberi kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs terkait perjudian online.
Namun para Komdigi tersebut tidak menjalankan tugasnya Oleh karena itu, perjudian online sangat meluas hingga saat ini
Jumat (1/11/2024) mengatakan, “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya, tapi mereka menyalahgunakannya dan tidak memblokir datanya padahal mereka sudah mengetahuinya sebelumnya.”
(Dimbir)