JAKARTA – Pakar Hukum Universitas Jenderall Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho mengatakan, selama 5 tahun terakhir pemerintahan Jokowi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menciptakan warisan pengusutan korupsi besar dan berani melakukannya. menjebak mereka yang menduduki posisi tinggi.

Menurut Hibnu, Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memiliki terobosan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. “Korupsi yang bernilai tinggi dan merugikan kebutuhan masyarakat seperti minyak goreng, ASABRI, kasus sawit Duta Palma, timah, dan juga menyasar jabatan setingkat menteri. Itu baru saja terjadi kali ini. “Inilah yang perlu diperhatikan dalam penanganan korupsi,” kata Hibnu, Jumat (10/11/2024).

Menurut Hibnu, kunci sukses Kejaksaan menangani kasus-kasus besar adalah keberaniannya membubarkan mafia. Mulai dari mafia pertambangan, mafia tanah, mafia pengadaan. 

Selain itu, menurut Hibnu, kepemimpinan ST Burhanuddin yang solid membuat Kejagung mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Jaksa menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga mereka tidak takut menindak siapa pun pelakunya, termasuk penguasa. 

“Kalaupun tidak semua, setidaknya JPU berani menyentuh beberapa garis,” kata Hibnu.

Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, sejumlah kasus besar diusut Kejaksaan Agung. Kasus-kasus ini merupakan kerugian negara yang sangat besar. Diantaranya:

1. Kasus PT Timah Tbk: Kerugian negara mencapai Rp300 triliun 2. Kasus PT Asabri (Persero): Kerugian negara akibat penyimpangan pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp22,78 triliun pada periode 2012-2019. 3. Kasus Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO): Kerugian pemerintah akibat izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang mengakibatkan minyak nabati langka mencapai Rp 18,3 triliun. 4. Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian pemerintah akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun. 5. Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,8 triliun terkait penyerahan pesawat tidak patuh. 6. Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika: Kerugian pemerintah dalam proyek ini sebesar Rp 8,03 triliun. Menurut Hibnu, keberanian Jaksa Agung mengungkap kasus-kasus besar tersebut membuat kepercayaan masyarakat sangat tinggi. Dalam penyidikan yang dilakukan sejumlah lembaga survei, kejaksaan selalu menempati urutan pertama. Posisinya berada di atas kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bukan hanya karena kasus-kasus besar dan kerugian pemerintah yang besar. Banyak kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Hal ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penindakan menjadi sangat tinggi,” ujar dosen Unsoed tersebut.  

(fk)