JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat perjudian online (judol) dengan website Akurasi4D. Dalam kasus itu, polisi menangkap lima pelaku di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Ada lima pelaku yang kita tangkap yaitu RP, R, RPN, RY dan A dengan perannya masing-masing,” kata Kasubbag AKBP Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Menurutnya, pelaku berinisial RP dan R berperan sebagai pengelola Script, Domain, dan Web API, kemudian pelaku berinisial RPN dan A berperan dalam mempromosikan situs perjudian di Facebook. Sedangkan aktor berinisial RY berperan dalam pengelolaan Live Chat dan webmaster perjudian online.

Deteksi dimulai dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di website tersebut sejak 14 November 2024. Website Akurasi4D secara ilegal menawarkan berbagai permainan seperti permainan elektronik, kasino, dan lotere, katanya.

Dia menjelaskan, penemuan kasus tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Terkait kasus tersebut, setelah melakukan penyelidikan menyeluruh, tim segera bergerak mengamankan pelaku beserta sederet barang bukti di kawasan Wanadadi dan Bawang.