Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) telah memberikan izin edar obat Etapid dan Brukinsa untuk pengobatan kanker paru dan limfoma.

Diketahui lebih dari 400.000 kasus kanker terjadi di Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah itu, 60 persen meninggal dunia. Kepala BPOM Taruna Ikrar berharap dua obat antikanker ini bisa meningkatkan angka kelangsungan hidup pasien kanker.  

“40 persen masyarakat yang masih hidup akan terus berjuang. Artinya penyakit ini sangat menakutkan,” kata Taruna Iqrar pada acara penganugerahan ETPD dan Brukinsa di Hotel Baru Borobudur. 

Taruna Ikrar mengatakan kedua obat yang dikembangkan BeiGene dan PT Etana Biotechnologies Indonesia ini dapat mengubah dunia perawatan kanker di Indonesia dengan menghadirkan pengobatan baru dan terjangkau.

Selain itu, produk obat tersebut telah memenuhi standar keamanan dan khasiat yang ditetapkan pemerintah Indonesia baik dari segi kualitas produk maupun proses pembuatannya. 

“Kami berharap semakin banyak perusahaan farmasi Indonesia yang mengembangkan obat-obatan baru yang dibutuhkan pasien Indonesia sesuai standar praktis,” kata Taruna Ikrar.

Etapidi adalah produk antibodi monoklonal anti-PD-1 yang disetujui oleh badan pengatur di lebih dari 40 negara, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) dan Badan Obat Eropa (EMA). 

Pengobatan ini disetujui di Indonesia untuk pengobatan kanker paru-paru non-sel kecil (NSCLC) dan karsinoma sel skuamosa (ESCC).

Sementara itu, Brunkinsa adalah penghambat molekul kecil Bruton tirosin kinase (BTK), tersedia secara oral (zanubrutinib) dan dijual di lebih dari 70 negara dengan lebih dari 100,000 pasien dirawat di seluruh dunia. 

Berunkisa memiliki indikasi global yang lebih luas dibandingkan inhibitor BTK lainnya dan diindikasikan di Indonesia untuk pengobatan Waldenstrom macroglobulinemia (WM) dan mantle cell limfoma (MCL).

Brinkisa direkomendasikan dalam pedoman National Comprehensive Cancer Network (NCCN) sebagai pilihan pengobatan pada berbagai jenis limfoma, termasuk WM, leukemia limfositik kronis (CLL), dan MCL, yang menegaskan perannya sebagai pengobatan yang efektif dan berbasis bukti untuk pasien. di seluruh dunia. .

Efek samping Etapid dan Brukinsa

Seperti obat lain, Etapid dan Brukinsa juga berpotensi menimbulkan efek samping bagi pasien, kata Taruna Ikrar. Efek samping ini termasuk mual, kelelahan, atau ketidaknyamanan.

Namun, menurut Taruna, manfaatnya lebih besar dibandingkan risikonya, terutama dalam meningkatkan efektivitas pengobatan.

“Efektivitas kedua obat tersebut sebesar 84 persen. Artinya tingkat keberhasilannya tinggi. Dapat memperpanjang harapan hidup pasien dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” pungkas Taruna.

(qlh)