Dalam sembilan kasus Jakarta-Bali, total ada lima narapidana yang dipulangkan ke Australia melalui sistem transfer tahanan. Mereka terbang dari Bali dan mendarat di Darwin, Australia pada Minggu (15/12/2024).

Kelima narapidana tersebut adalah Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Ziugaz, Martin Eric Stephens.

“Saya diserahkan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” kata Wakil Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan IMPAS I Nyoman Gede Surya Mataram Kementerian HAM.

I Nyoman Gede Sun mengungkapkan, perwakilan pemerintah Indonesia yang hadir adalah Direktur BNP, Ditjen Pas, Direktur Pamintel, Ditjen Pas, Direktur TPI, Ditjen / Ka Kanims Ngurah Rai , Kadiv. Melewati pasir, dan pasir utama kelas IIA Kerobokan

Menurutnya, pejabat Australia yang mendampingi saat itu adalah Lauren Richardson (Ministerial Liaison for Home Affairs, Regional Director for South East Asia) dan beberapa perwakilan Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Ia menambahkan, pada pukul 10.35 WITA, lima narapidana asing dan tim Kedutaan Besar Australia yang beranggotakan 3 orang meninggalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.

“Sekitar pukul 14.42 (waktu Darwin) atau 13.12 WITA, Chris Goldrick (pejabat Kedutaan Besar Australia yang mengawal/memberikan pesawat) mendapat kabar bahwa rombongan 5 orang WNA Australia bersama 3 personel Kedutaan Besar Australia telah mendarat dengan selamat di Darwin, Australia,” katanya. .