JAKARTA – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah ruangan di kantor Otoritas Jasa Perekonomian (OJK). Temuan itu terkait dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika Sugiarto mengatakan, penggeledahan diarahkan ke ruang pimpinan OJK.

“Pada tanggal 19 Desember juga dilakukan penggeledahan ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Tessa saat ditemui di Gedung KPK Zhuang, Jumat (20/12/2024).

“Penyidik ​​menemukan berbagai dokumen berupa barang bukti elektronik dan surat,” ujarnya.

Berdasarkan penyitaan tersebut, Tessa mengatakan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil berbagai pihak untuk dimintai klarifikasi.

Tentu saja penyidik ​​akan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi, ujarnya.