JAKARTA – Fauzan Fahmi membunuh wanita yang disangka pacarnya bernama depan SH dengan cara menggorok lehernya. Pelaku rupanya membawa jenazah korban sebelum dibuang dan disebut tuna. Jenazah korban ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Berdasarkan pemberitaan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu mengambil pisau dan menggorok leher korban usai membunuh korban. Kemudian bagi menjadi tas dan kantong.
Pelaku juga mengupas kulit ibu jarinya. Pelaku menyimpan jenazah korban di lantai 2 rumahnya dan menutupinya dengan selimut dengan membuang bagian kepalanya terlebih dahulu.
Pukul 23.00 WIB tersangka keluar rumah sambil melemparkan kepala korban di Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru, tersangka melemparkan tas berisi kepala korban ke sela-sela tembok belakang rumah, setelah itu tersangka kembali ke rumah. Senin (11/4/2024).
Sedangkan jenazah korban pembunuhan tergeletak bersama pelaku karena keesokan harinya dibuang pelaku. Pelaku membungkus jenazah korban dengan plastik wrap dan karton sebelum dibuang dan diikat dengan tali dan tali rafia.
Tersangka kemudian menghubungi temannya berinisial J untuk meminta bantuan memuatkan paket yang diketahui pelaku berupa ikan tuna ke dalam mobil pick up. Tersangka bersama temannya J kemudian menuju Bandara Soekarno Hatta karena paketnya sudah datang. dengan perjalanan,” katanya.
Kombes Wira menambahkan, saat berada di Bandara Soetta, pelaku berbohong kepada temannya bahwa pelanggannya yang memesan ikan tuna tidak ada, ia menyuruh temannya untuk membuang ikan tersebut. Akibatnya, pelaku kembali ke Muara Baru dan menjatuhkan paket tersebut di sekitar pelabuhan Muara Baru.
“Keesokan harinya, Selasa pukul 10.00, jenazah pertama kali ditemukan dan dilaporkan ke polisi di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Pembunuhan tragis itu bermula saat korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel dan korban meminta pelaku membawakan ikan tuna miliknya. Namun pelaku membawanya hingga akhirnya pelaku meminta korban untuk membawanya pulang.
Setelah bertemu dengan tersangka, korban sempat melakukan hubungan badan satu kali dan selanjutnya tersangka kembali ke rumahnya di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, ujarnya.
Kombes Wira menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendatangi rumah pelaku untuk mengambil ikan tuna yang dimintanya dan pelaku menemui korban di luar koridor rumahnya. Pelaku mengajak korban ke lantai 2 rumahnya, namun korban tidak mau mendengarkan permintaan pelaku.
“Korban tidak mau dan berkata: Saya tidak mau takut dengan PSK atau PSK, artinya PSK itu adalah istri tersangka. di rumah, lalu korban membalas dengan berkata, oh, sial, ”ujarnya.
Mendengar hal tersebut, pelaku menjadi sangat emosi dan meremas leher korban dengan kedua tangannya hingga orang tersebut tertatih-tatih dan tidak bergerak. Pelaku pun membunuh korban hingga wajah korban membiru dan tak bernyawa, kejadiannya berlangsung cepat, sekitar 20 menit.
“Dua menit kemudian, tersangka laki-laki menggorok leher korban, lalu memasukkan kepala korban ke dalam kantong plastik dan memasukkannya kembali ke dalam kantong kecil. untuk menghilangkan jejak korban atau korbannya,” ujarnya.
(adalah)