JAKARTA – Pemerintah berencana membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada kelompok yang terdaftar di Data Pertamina. Langkah tersebut disebut sebagai upaya memastikan bahan bakar bersubsidi berasal dari kelompok yang tepat.

Dengan langkah ini, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar bisa dibeli hanya dengan menampilkan kode QR atau barcode yang terdaftar di MyPertamina. Saat ini pendaftaran baru berlaku di beberapa wilayah di Indonesia yaitu: Jawa Madura Bali (Jamali), Kepulauan Riau, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Bagi yang belum memiliki kode QR untuk pembelian BBM Pertamina, selain dapat dilakukan secara offline di SPBU yang ditunjuk sebagai tempat pendaftaran, juga dapat dilakukan secara online dengan cara sebagai berikut:

Cara daftar QR code MyPertamina online: Kunjungi website resmi program di subsitpot.mypertamina.id atau tunjukkan KTP, STNK dan foto kendaraan dengan scan QR code registrasi. Daftarkan akun baru. Isi data pribadi Anda untuk aktivasi. Harap tunggu proses verifikasi yang mungkin memakan waktu hingga 14 hari kerja. Setelah pendaftaran dikonfirmasi, kode QR akan tersedia untuk diunduh dari situs web.

Untuk menggunakan kode QR ini untuk membeli BBM bersubsidi, cukup ikuti langkah berikut: Datang ke SPBU dengan membawa kode QR dalam bentuk cetak atau melalui aplikasi MyPertamina. Tunjukkan kode QR kepada petugas SPBU untuk memindainya. Beri makan sesuai kebutuhan. Lakukan pembayaran secara tunai atau digital

Cara Daftar QR Code dan Barcode MyPertamina Secara Online, semoga bermanfaat.

(dk)