Jakarta – Bagaimana cara pembuatan SKTM KIP Kuliah 2025 melalui online dan offline? Berikut penjelasan langkah-langkahnya. Bukti diskualifikasi atau dokumen SKTM diperlukan untuk menunjang persyaratan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kulia.

Pendaftaran KIP Kulia 2025 rencananya akan dimulai pada 3 Februari 2025 atau sebelum pendaftaran Seleksi Berbasis Prestasi Nasional (SNBP).

Dengan memahami dan mempersiapkan penerapan SKTM, calon mahasiswa dapat dipastikan menemukan peluang dan memaksimalkan kelanjutan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah keuangan.

Bagaimana Berikut cara pengajuan SKTM melalui online dan offline untuk KIP kuliah 2025 yang dihimpun Okezone pada Kamis (9/1/2025). Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pembuatan SKTM

1. Fotokopi e-KTP

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Secara harfiah dari RT atau RW. untuk menutupi

Persyaratan untuk melakukan SKTM mungkin berbeda di setiap negara. Oleh karena itu, disarankan agar aparat langsung menghubungi kantor desa, kelurahan, atau kelurahan untuk mendapatkan informasi lebih detail. Cara membuat SKTM offline

– Kunjungi Kantor Pelayanan SKTM – Kunjungi kantor pelayanan desa, kelurahan, kelurahan atau SKTM sesuai alamat anda. – Membawa Dokumen Persyaratan – Pastikan Anda sudah mempersiapkan dan membawa seluruh dokumen persyaratan (fototype e-KTP, fotocopy KK, surat pengantar RT/RW). – Menyerahkan dokumen kepada petugas – Menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada petugas di kantor.