JAKARTA – Untuk memerangi arus misinformasi yang merugikan masyarakat di bidang politik, ekonomi, sosial dan banyak bidang lainnya, Universitas Pamulang (UNPAM) memberikan edukasi atau pelatihan literasi media kepada para pelaku UMKM di Taman Jajan Permata Pamulang. , Pamulang, Tangsel.

Salah satu metode literasi media yang diberikan oleh pengajar ilmu komunikasi UNPAM adalah pengenalan informasi palsu yang menyamar sebagai pemberitaan pers berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.

“Dengan dipublikasikannya Kode Etik Jurnalis, setidaknya masyarakat akan lebih mudah mendeteksi adanya kecurangan. Misalnya saja dalam kode etik jurnalistik, dilarang menuliskan opini dalam berita. , Katry Anggraini, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UNPAM, kepada Okezone, Minggu, mengatakan: “Setidaknya masyarakat mengenali jenis-jenis penipuan.”

Menurut Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), ada tiga jenis berita palsu: Misinformasi adalah misinformasi (hoax) yang disebarkan tanpa tujuan di masyarakat; Disinformasi merupakan hoax yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk menyesatkan masyarakat.

Sebaliknya, informasi berbahaya adalah berita palsu yang sengaja dibuat dari potongan-potongan fakta tetapi disebarkan di waktu atau tempat berbeda dengan tujuan menghasilkan uang atau memperoleh keuntungan.

Upaya literasi media digalakkan oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga pendidikan atau universitas untuk mempersiapkan masyarakat menghindari berita palsu.

(fiksi)