Vaksinasi merupakan upaya kesehatan yang penting dan efektif untuk melindungi anak dari berbagai penyakit menular yang mengancam jiwa Untuk memahami hal tersebut, Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan rekomendasi jadwal vaksinasi IDAI untuk anak usia 0-18 tahun pada tahun 2024, termasuk vaksin konjugat pneumokokus 15 valensi (PCV15) untuk mencegah pneumonia.

Seperti yang Anda ketahui, pneumonia merupakan peradangan pada paru-paru yang bisa disebabkan oleh infeksi bakteri, virus, atau jamur. Penyebab utama penyakit ini adalah bakteri Streptococcus pneumoniae (pneumococcus).

Virus ini memiliki lebih dari 100 serotipe, dan beberapa di antaranya, seperti serotipe 3, 22F, dan 33F, berhubungan dengan penyakit parah. Bakteri pneumokokus dapat menyebabkan penyakit lain, seperti radang selaput otak (meningitis), infeksi darah (bakteri), dan infeksi telinga (otitis).

Menurut data UNICEF, satu anak meninggal karena pneumonia setiap 43 detik di seluruh dunia. Dibandingkan penyakit menular lainnya, pneumonia merupakan penyebab kematian terpenting pada bayi dan anak 

Dokter Anak Dr. Denta, M.Sc. 

Oleh karena itu, vaksin PCV15 memberikan perlindungan luas terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus, kata dr Denta dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (25/10/2024).

Dokter Denta menambahkan, orang tua tidak perlu khawatir dengan keamanannya karena PCV15 telah teruji klinis dan disetujui BPOM untuk digunakan di Indonesia pada Juni 2023. 

Ia mengatakan, dengan masuknya vaksin tersebut dalam rencana vaksinasi anak terbaru IDAI, kini para dokter diinstruksikan untuk merekomendasikan vaksin pneumokokus dengan 15 serotipe bakteri pneumokokus yang melindungi anak-anak di Indonesia.

Lantas kapan jadwal pemberian vaksin PVC?

IDAI merekomendasikan vaksinasi PCV pada usia 2, 4 dan 6 bulan dengan booster pada usia 12-15 bulan. Apabila pada usia 7-12 bulan tidak diberikan maka PCV diberikan sebanyak 2 kali dengan selang waktu minimal 1 bulan dan pada usia 12-15 bulan booster diberikan dengan selang waktu 2 bulan dari dosis sebelumnya. 

Apabila tidak diberikan pada usia 1-2 tahun, PCV diberikan sebanyak 2 kali dengan selang waktu minimal 2 bulan. Apabila pada usia 2-5 tahun tidak diberikan, PCV10 diberikan 2 kali dengan selang waktu 2 bulan, PCV13 atau PCV15 diberikan 1 kali. Untuk anak usia 5 tahun berisiko tinggi yang belum menerima vaksin PCV, dianjurkan 1 dosis PCV13 atau PCV15.

“Semoga dengan dirilisnya jadwal baru vaksinasi anak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap vaksinasi PCV dan pencegahan penyakit pneumokokus,” kata dr Denta.

(qlh)