JAKARTA – Cek syarat-syarat mahasiswa yang lolos untuk mendaftar SNBP 2025 Bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025, segera bersiap. 

Meski belum diumumkan proses pelaksanaan SNBP 2025, namun hendaknya siswa tetap memperhatikan syarat prestasi akademik akademik dan non akademik selama tahun ajaran.  

Dalam Peraturan Seleksi Nasional Penerimaan Peserta Didik Baru (SNPMB) 2025 terbaru yang disampaikan pada konferensi pelepasan SNPMB PTN 2025 melalui kanal YouTube resmi SNPMB pada Senin (12/11/2024), SNBP diperuntukkan bagi SMA/SMK/MA khusus mahasiswa tingkat akhir yang memenuhi kriteria tertentu. Salah satu syaratnya adalah kriteria kelayakan, yaitu mahasiswa yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan kriteria tertentu.

Undang-undang juga mengatur kuota minimal SNBP dan PTN Badan Layanan Umum (BLU), Departemen Tenaga Kerja (Satker), dan Sekolah Negeri (PTN-BH) adalah 20%. Selain itu, cara ini dilakukan agar mahasiswa berprestasi tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan karena seluruh biayanya ditanggung oleh negara.  

Lalu apa saja syarat siswa yang berhak mendaftar SNBP 2025? 

Sejauh ini belum ada pengumuman mengenai proses terkini bagi siswa yang menyatakan diri layak mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025. Ini mungkin penting:  

1. Penilaian oleh sekolah

Sekolah melakukan evaluasi dari Semester 1 sampai Semester 5 dengan menghitung rata-rata nilai seluruh mata pelajaran.  

2. Kriteria tambahan  

Jika ada satu nilai, sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik. Bagi sekolah yang menerapkan kurikulum mandiri, penilaian tambahan dapat berupa prestasi siswa pada Program Profil Siswa Pancasila (P5).  

3. Batasan sesuai kualifikasi sekolah 

Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan mengikuti sistem kuota sesuai kualifikasi sekolah:    – Kualifikasi A : 40% siswa terbaik.      – Kelas B : 25% siswa terbaik.      – Kelas C dan lain-lain : 5% siswa terbaik.  

Aturan Baru SNBP 2025  

Dalam undang-undang terbaru, SNPMB 2025 mendukung penggunaan laporan elektronik untuk pengisian sekolah dan database (PDSS). Sekolah yang menggunakan pelaporan elektronik akan menerima tambahan 5% siswa yang memenuhi syarat.  

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi proses seleksi serta memberikan peluang lebih besar bagi mahasiswa berprestasi di seluruh Indonesia untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Dengan proses yang terorganisir dan teknologi pendukung seperti e-Report, proses seleksi diharapkan dapat berjalan sukses dan adil. 

Oleh karena itu, mahasiswa diimbau memanfaatkan waktu yang ada dengan mempersiapkan segala persyaratan, mulai dari akademik, akademik, hingga non-akademik, untuk memperbesar peluang lolos seleksi SNBP 2025.

(fbn)