BOGOR – Kat Intan Nabila menitikkan air mata saat video penyiksaannya saat persidangan KDRT suaminya, Armor Toredor, diputar di Pengadilan Negeri Kebinong, Bogor pada 28 November 2024.

Antan tak menampik, peristiwa yang ditampilkan dalam video tersebut menimbulkan kerugian psikologis bagi dirinya. “Tentu saja masih menyedihkan. Menonton film ini kembali mengingatkan kembali semua trauma saya,” ujarnya.

Ibu tiga anak ini menambahkan: “Insya Allah saya bisa lebih mempersiapkan diri secara mental menghadapi cobaan yang akan datang.”

Sementara itu, Ana Sofa Yuking selaku pengacara Kat Intan Nabila mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengacara Armor Toredor sebagai terdakwa.

Anna merasa Armor butuh waktu terlalu lama untuk menyampaikan pernyataannya. Apalagi, ia juga merasa pengacara Armor berusaha membenarkan tindakan brutal kliennya.

“Sejujurnya, saya tersentuh. “Situs tersebut bertanya kepada saya tentang sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kejadian yang dialami klien saya sebagai korban,” ujarnya.

Ana Sofa Yuking menambahkan, pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Armor Toreador menunjukkan bahwa ia tidak menaruh simpati kepada korban.

Di sisi lain, Erawan Siah selaku kuasa hukum Armor Toreador justru menilai rekaman video yang diputar saat persidangan belum cukup untuk dijadikan alat bukti.

Sebab, kelima video yang ditampilkan pada sesi tertutup tersebut bukanlah adegan utuh. Sementara rekaman video menurutnya tidak bisa dijadikan alat bukti elektronik.

“Kami menentang penggunaan lima video sebagai bukti. Makanya jaksa akhirnya memutuskan untuk tidak menjadikan rekaman itu sebagai alat bukti,” ujarnya.

(SIS)

(SIS)